Tiongkok berasal dari kata "Zhōngguó:中國. Dalam bahasa Indonesia kata tersebut merujuk pada sebuah negara di Asia timur yaitu RRT(Republik Rakyat Tiongkok): 中華人民共和國. Sebenarnya kata Tiongkok tersebut dalam pelafalan-nya berasal dari sub etnis Hokkian. Di Indonesia sendiri Etnis keturunan Tionghoa bermacam - macam sub etnis Han, antara lain: Tiochew, Hokkian, Hakka, dan lain sebagainya.
Negara Tiongkok memiliki populasi terbesar pertama di dunia. Banyak sekali keturunan Tiongkok perantauan di Indonesia, bahkan di berbagai belahan muka bumi ini. Di setiap negara negara diperkirakan terdapat etnis minoritas ini. Biasanya para perantauan maupun etnis minoritas ini, umumnya berkecimpung di bidang perdagangan dan perekonomian.
Pada awal 1990-an, diadakan pertemuan antara Pemerintah RRT dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Saat perundingan ini terjadi untuk membuka kembali hubungan diplomatik antara kedua negara. Dalam perundingan tersebut ada keganjalan dalam penyebutan nama negara. Pemerintah RI ingin mempertahankan sebutan "Republik Rakyat Cina" dan sebaliknya pemerintah RRT ingin menyebut dirinya "Republik Rakyat Tiongkok". Setelah perundingan yang cukup rumit, maka diambil jalan tengah dengan memperkenalkan penggunaan kata "China" (baca: Chai-na) dari bahasa Inggris. Kompromi diplomatik ini menyebabkan kekeliruan bahasa, dalam kosakata bahasa Indonesia terutama dalam pengucapan "China". Dengan mengikuti cara mengucapkannya dan pelafalannya tetap saja menjadi "c-i-n-a". Dengan demikian, penggunaan istilah untuk negara RRT pada penyampaiannya dalam media massa lebih menggunakan istilah: Tionghoa dan Tiongkok. Dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 itu, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas "Tjina/China/Cina" diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi "Republik Rakyat Tiongkok".
Istilah "Cina" sendiri sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang kerap digunakan sebagai nama tempat, kawasan, dan nama tanaman. Sebagai contoh: kampung Cina, Pecinan,tanaman Pacar Cina, dan lain sebagainya. Cina sebenarnya berasal dari kata chin/Qin yang merupakan salah satu dinasti kekaisaran. Masyarakat Indonesia mimiliki sejarah panjang dalam penggunaan kata tersebut. Literatur sejarah telah banyak yang mengungkapkan hubungan antara kedua negara ini sejak lama. Hubungan dagang dan kekerabatan yang dekat merupakan fakta sejarah yang tidak mungkin dapat dilupakan dari kedua negara ini. Dengan demikian, adanya hubungan yang telah terjalin sejak jaman kerajaan, antara Indonesia dan negara yang sekarang dikenal dengan nama "Republik Rakyat Tiongkok" ini.
Negara Tiongkok memiliki populasi terbesar pertama di dunia. Banyak sekali keturunan Tiongkok perantauan di Indonesia, bahkan di berbagai belahan muka bumi ini. Di setiap negara negara diperkirakan terdapat etnis minoritas ini. Biasanya para perantauan maupun etnis minoritas ini, umumnya berkecimpung di bidang perdagangan dan perekonomian.
Pada awal 1990-an, diadakan pertemuan antara Pemerintah RRT dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Saat perundingan ini terjadi untuk membuka kembali hubungan diplomatik antara kedua negara. Dalam perundingan tersebut ada keganjalan dalam penyebutan nama negara. Pemerintah RI ingin mempertahankan sebutan "Republik Rakyat Cina" dan sebaliknya pemerintah RRT ingin menyebut dirinya "Republik Rakyat Tiongkok". Setelah perundingan yang cukup rumit, maka diambil jalan tengah dengan memperkenalkan penggunaan kata "China" (baca: Chai-na) dari bahasa Inggris. Kompromi diplomatik ini menyebabkan kekeliruan bahasa, dalam kosakata bahasa Indonesia terutama dalam pengucapan "China". Dengan mengikuti cara mengucapkannya dan pelafalannya tetap saja menjadi "c-i-n-a". Dengan demikian, penggunaan istilah untuk negara RRT pada penyampaiannya dalam media massa lebih menggunakan istilah: Tionghoa dan Tiongkok. Dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 itu, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas "Tjina/China/Cina" diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi "Republik Rakyat Tiongkok".
Istilah "Cina" sendiri sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang kerap digunakan sebagai nama tempat, kawasan, dan nama tanaman. Sebagai contoh: kampung Cina, Pecinan,tanaman Pacar Cina, dan lain sebagainya. Cina sebenarnya berasal dari kata chin/Qin yang merupakan salah satu dinasti kekaisaran. Masyarakat Indonesia mimiliki sejarah panjang dalam penggunaan kata tersebut. Literatur sejarah telah banyak yang mengungkapkan hubungan antara kedua negara ini sejak lama. Hubungan dagang dan kekerabatan yang dekat merupakan fakta sejarah yang tidak mungkin dapat dilupakan dari kedua negara ini. Dengan demikian, adanya hubungan yang telah terjalin sejak jaman kerajaan, antara Indonesia dan negara yang sekarang dikenal dengan nama "Republik Rakyat Tiongkok" ini.


